REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 237 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui sertifikat lisensi LSP-P1, ratusan SMK rujukan tersebut dapat menyelenggarakan uji kompetensi profesi bagi siswa SMK di sekitarnya.
“Persoalan sertifikasi adalah salah satu yang eksplisit diminta untuk ditangani. Ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kualitas lulusan,” disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, Rabu (8/11).
Peningkatan kapasitas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi LSP-P1 selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revitalisasi pendidikan vokasi. Melalui sertifikasi oleh LSP-P1, menurut Dirjen Dikdasmen, tingkat keterukuran pencapaian kompetensi calon tenaga kerja yang dididik di SMK akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan dunia Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI).
“Kami berharap pengakuan terhadap lulusan SMK semakin meningkat, sehingga jumlah peningkatan kebekerjaan lulusan SMK juga semakin baik,” ujar Hamid.
Sesuai dengan peta jalan revitalisasi pendidikan kejuruan dan keterampilan, dia mengatakan, Kemendikbud terus melakukan penyelarasan antara SMK dengan DU/DI agar terwujud keterkaitan dan kesesuaian. Sejak 2015, sebanyak 469 SMK telah menjadi LSP-P1, dan sebanyak 237 SMK mendapatkan lisensi dari BNSP di tahun 2017.
Sebelumnya Kemendikbud juga telah memfasilitasi pembentukan 431 SMK menjadi LSP-P1. Diharapkan SMK yang menjadi LSP ini dapat mendorong peningkatan sertifikasi lulusan SMK di sekitarnya.
Sumber : Republika
Smk Bisa…!