REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebagai upaya peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan pendidikan vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menandatangani Skema Sertifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4 tahap kedua. Pada tahap ini, telah di susun 81 skema sertifikasi kompetensi keahlian untuk guru dan 38 skema sertifikasi untuk tenaga kependidikan. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna Abdurahman menyampaikan, dalam Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2019 diamanatkan untuk melakukan sertifikasi lulusan SMK, sertifikasi guru SMK, dan percepatan sertifikasi lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Karena itu dia mengapresiasi atas rampungnya…
Baca Selengkapnya