REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 237 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui sertifikat lisensi LSP-P1, ratusan SMK rujukan tersebut dapat menyelenggarakan uji kompetensi profesi bagi siswa SMK di sekitarnya. “Persoalan sertifikasi adalah salah satu yang eksplisit diminta untuk ditangani. Ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kualitas lulusan,” disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad, Rabu (8/11). Peningkatan kapasitas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi LSP-P1 selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait…
Baca SelengkapnyaTahun: 2017
327 SMK Sudah Jadi Lembaga Sertifikasi Profesi
Jakarta, Kemendikbud — Sebanyak 327 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1). Ke-327 SMK itu sudah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya. Selanjutnya, Sertifikat Kompetensi yang dimiliki lulusan SMK itu bisa diakui dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam proses rekrutmen tenaga kerja terampil. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga pelaksana kegiatan kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ketua BNSP, Sumarna F. Abdurahman mengatakan, konsep LSP sudah…
Baca Selengkapnya